Kabupaten Tangerang - Pemerintah Kabupaten Tangerang terus memperluas jangkauan dan mempermudah akses pelayanan publik bagi masyarakat. Hal ini ditunjukkan melalui acara Penandatanganan Kerja Sama Mal Pelayanan Publik (MPP) Kabupaten Tangerang Suvarna Sutera, yang berlangsung khidmat di Hotel Lemo, Kabupaten Tangerang, pada Kamis (15/10/2026).
Kegiatan strategis ini dihadiri langsung oleh Bupati Tangerang, Moch. Maesyal Rasyid, serta jajaran kepala instansi dan lembaga. Salah satu instansi vertikal yang turut ambil bagian dalam penandatanganan dokumen kerja sama ini adalah Balai Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) di Tangerang. Turut hadir Deputi Bidang Pelayanan Publik Kementerian PANRB, Otok Kuswandaru, yang memberikan apresiasi atas komitmen Pemkab Tangerang serta menekankan pentingnya sinergi antar-lembaga agar operasional layanan publik terpadu berjalan optimal.
Kepala Balai POM di Tangerang, Tumiur Gultom, hadir secara langsung untuk menandatangani dokumen kerja sama tersebut. Kehadiran beliau menegaskan komitmen penuh BPOM dalam mendukung transparansi, efisiensi, dan kemudahan layanan perizinan maupun konsultasi terkait obat dan makanan bagi masyarakat Kabupaten Tangerang.
Sinergi antara Balai POM dan Pemerintah Kabupaten Tangerang merupakan langkah nyata untuk mendekatkan pelayanan kepada pelaku usaha maupun masyarakat umum. Bupati Tangerang Moch. Maesyal memberikan apresiasi kepada seluruh instansi yang saling bersinergi dalam memperkuat Mal Pelayanan Publik ini. Menurutnya, kolaborasi lintas lembaga adalah kunci utama dalam menciptakan tata kelola pemerintahan yang responsif dan berorientasi pada kepuasan masyarakat.
Dengan beroperasinya MPP Kabupaten Tangerang Suvarna Sutera kelak, diharapkan layanan di bidang obat dan makanan diharapkan dapat berjalan lebih optimal serta terintegrasi dalam satu atap.